FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

pihak kristen menolak piagam jakarta?

Halaman 3 dari 3 Previous  1, 2, 3

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Empty pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by asmara pancaroba Sat Mar 02, 2013 3:03 am

First topic message reminder :

Piagam Jakarta (The Jakarta Charter) beberapa waktu yang lalu kembali memicu polemik. Dan lagi-lagi, kalangan Kristenlah yang terlihat gencar menyerang gentlemen agreement yang telah disepakati berbagai kekuatan ideologis (nasionalis Islam, nasionalis sekuler, dan Kristen) di Indonesia pada 22 Juni 1945 itu. Dua buah artikel di harian Kompas, Jumat, 4 Agustus 2000, yang berjudul "Hati-Hati Mengamandemen UUD" karya Herman Musakabe (mantan gubenur NTT) dan "Sekitar Sila Pertama Pancasila" oleh Yonky Karman (dosen dan pemerhati masalah sosial-budaya), menunjukkan betapa gigihnya kalangan Nashrani menentang penerapan Piagam Jakarta, khususnya frase dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Pada 14 Juli 2000, Kompas juga sudah menurunkan artikel Yonky Karman (ketika itu dengan identitas sebagai rohaniwan) berjudul "Wajibkah Negara Mengontrol Kehidupan Rohani Umat." Intinya adalah kekhawatiran Yonky atas munculnya kecenderungan dalam PAH I BP MPR untuk menetapkan rumusan "negara mewajibkan pemeluk agama melaksanakan ajaran agamanya." Lebih bahaya lagi, menurut Yonky, adanya keinginan supaya rumusan Piagam Jakarta dimasukkan ke dalam amandemen konstitusi.

Sebagai suatu alternatif pemikiran warga bangsa, gagasan Herman Musakabe dan Yonky Karman adalah sah-sah saja. Namun sayangnya, Kompas tidak memberi kesempatan kepada alternatif pemikiran lain tentang masalah itu sehingga memunculkan dialektika pemikiran yang tidak sehat. Sebagai contoh, artikel yang saya kirimkan ke Kompas dengan judul "Wajar, Negara Mengontrol Kehidupan Rohani Umat!" pada 17 Juli 2000 tidak muncul di koran ini, sampai kemudian muncul lagi dua artikel dari Herman Musakabe dan Yonky Karman.

Sikap pihak Kristen yang mau menang sendiri dan "main ultimatum" seperti inilah sejak dulu mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Tidak ada diskusi yang sehat, tidak ada polemik yang indah seperti yang terjadi di dalam BPUKI dan Panitia Sembilan perumus Piagam Jakarta. "Pokoknya," jika Piagam Jakarta diterapkan, pihak Kristen (Indonesia Timur) akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Optimis benar dengan "kekuatan" yang dimilikinya, pihak Kristen tidak segan-segan memaksakan pendapat dan sikapnya.

Itulah yang sebenarnya terjadi pada 18 Agustus 1945. Natsir menyebut peristiwa pencoretan tujuh kata Piagam Jakarta itu sebagai "Peristiwa ultimatum terhadap Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan.

Alkisah, datanglah seorang utusan dari Indonesia bagian timur melalui opsir Tentara Jepang yang waktu itu masih berwenang di Jakarta. Utusan tersebut menyampaikan pesan kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Opsir Jepang itu mengaku membawa pesan dari umat Kristen di Indonesia bagian timur. Isi pesan itu pendek saja, "Ada tujuh kata yang tercantum dalam Mukaddimah UUD 1945 yang harus dicabut. Kalau tidak, Umat Kristen di Indonesia sebelah timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Tujuh kata yang harus dicoret itu adalah dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi seluruh pemeluk-pemeluknya."

Dalam buku Beginilah Kemerdekaan Kita terbitan Forum Konunikasi Kristiani Indonesia Surabaya (1997), pendeta Dr. P. Oktavianus mencatat bahwa pemuatan tujuh kata dalam Mukaddimah UUD 1945 itu merupkan "ide akan membentuk Indonesia menjadi Negara Agama", sehingga "Indonesia bagian timur dengan tegas menolak dan hanya mau bergabung dengan Republik jika Indonesia menjadi Negara Kesatuan."

Jadi, menurut Oktavianus, penerapan Piagam Jakarta sama halnya dengan membubarkan Negara Kesatuan RI. Baik Yonky Karman maupun Herman Musakabe sama-sama menyebutkan bahwa rumusan Piagam Jakarta itu dicabut karena ditolak oleh utusan masyarakat dari Indonesia Timur. Alasan Yonky lebih tegas, "Orang Kristen dari Indonesia Timur menolak pencatuman agama mayoritas di dalam dasar negara sebab pencantuman itu dikhawatirkan akan menimbulkan ekses yang tidak diinginkan semua pihak, yakni berkembangnya perasaan menjadi warga negara penuh dan menjadi warga negara kelas dua. Lebih jelek lagi, apalagi bukan cuma perasaan, tetapi kenyataannya nanti demikian."

Seperti diketahui, PAH I BP MPR telah menyiapkan empat alternatif untuk amandemen ayat 1 pasal 29 UUD 1945. Alternatif pertama: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; kedua: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; ketiga: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Herman dan Yonky melihat alternatif kedua merupakan alternatif terburuk bagi Indonesia. Ada tiga risiko besar, menurut Herman, jika alternatif kedua yang dipilih oleh MPR. Pertama, akan memojokkan golongan minoritas karena hal itu hanya berlaku untuk agama tertentu yang kebetulan mayoritas. Kedua, akan mendorong proses disintegrasi nasional karena golongan minoritas akan merasa diperlakukan tidak adil karena rumusan kedua itu hanya menguntungkan kelompok tertentu. Dalam bahasa Herman dikatakan, "Sebagian besar daerah di kawasan timur Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Kristen akan merasa terusik, paling tidak secara emosional." Ketiga, akan berisiko lebih banyak bagi keutuhan bangsa dan negara.

Emosional

Ketakutan pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta cenderung bersifat emosional dan membabi buta, sehingga apa pun yang berbau Piagam Jakarta selalu ditolak mentah-mentah. Itu bisa dilihat dalam kasus penolakan terhadap RUU Peradilan Agama (RUUPA) tahun 1989 dan juga RUU Pendidikan Nasional yang mewajiblan pendidikan agama-agama bagi selurh siswa oleh pihak Kristen.

RUU Peradilan Agama--yang kemudian disahkan menjadi UU No. 7 tahun 1989-- juga dikaitkan dengan Piagam Jakarta. Ketika menolak RUU tersebut, Florentinus Subroto Wiyogo S. J. mengatakan, "Tiada toleransi untuk Piagam Jakarta!" Pastor S. Wijoyo menyatakan dalam tulisannya bahwa "RUUPA mengambil dari seberang." Natsir menggugat pernyataan Pastor Wijoyo itu dengan ungkapannya, "Bagaimana kalau orang bertanya kepada Pastor, apakah agama yang beliau anut itu berasal dari pribumi Indonesia asli?"

Tulisan Frans Magnis Suseno di harian Kompas tanggal 16 Juni 1989 yang menentang RUUPA juga menunjukkan tingginya sensitivitas kaum Kristen terhadap keinginan kaum muslimin untuk memudahkan pengamalan agamanya. "Perundangan-undangan yang memuat pandangan satu agama saja akan memperlemah kedaulatan, wibawa, dan kekuasaan negara terhadap seluruh masyarakat, baik yang beragama lain maupun yang seagama?. Apabila kita mau melihat-lihat ke arah negara-negara yang menjadikan salah satu agama menjadi agama negara atau salah satu agama yang sangat berpengaruh, kita menyaksikan satu hal yang jelas, yaitu bahwa gejolak-gejolak yang ditimbulkan oleh golongan ekstremis atau fundamentalis dalam agama itu tidak berkurang, melainkan justru bertambah. Diberi telunjuk jari mau memegang seluruh tangan," tulis Frans Magnis.

Sikap ketakutan yang berlebihan (fobia) kalangan Kristen terhadap apa pun yang berbau Piagam Jakarta juga dapat dilihat pada saat penolakan terhadap rumusan draft Piagam Pernyataan Bersama Cendekiawan Indonesia yang berbunyi, "berupaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan agama masing-masing." Menurut Cornelius D. Ronowidjojo, tokoh PIKI, anak kalimat berdasarkan agama masing-masing itu berbau Piagam Jakarta sehingga permunculannya merupakan langkah mundur (set back ) sejarah.

Pihak Kristen juga menolak keras gagasan "demokrasi rasional proposional". Bahkan, Oktavianus memberikan ultimatum: jika "demokrasi itu diterapkan, Indonesia bagian timur tentu akan terangsang untuk memisahkan diri dari Republik."

Dari kasus ultimatum 18 Agustus 1945, ultimatum "demokrasi rasional proposional", dan penolakan keras terhadap rumusan kedua PAH I MPR terlihat konsistensi pihak Kristen, terutama dalam soal "ancam-mengancam" pemisahan diri dari Negara Kesatuan RI.

Mengomentari ancaman pihak Kristen di tahun 1945 itu, Natsir menulis, "Utusan tersebut tidak untuk mengadakan diskusi tentang persoalannya. Hanya menyampaikan satu peringatan. Titik! Tak perlu bicara lagi. Terserah apakah pesan itu diterima atau tidak. Asal tahu apa konsekuensinya. Itu berupa ultimatum. Ultimatum, bukan saja terhadap warga negara yang beragama Islam di Indonesia. Tetapi pada hakikatnya terhadap Republik Indonesia sendiri yang baru berumur 24 jam itu. Hari 17 Agustus adalah Hari Proklamasi hari raya kita. Hari Raya 18 Agustus adalah hari ultimatum dari umat Kristen Indonesia bagian timur. Kedua-dua peristiwa itu adalah peristiwa sejarah. Kalau yang pertama kita rayakan, yang kedua sekurang-kurangnya jangan dilupakan. Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus kita beristighfar. Insyaallah, umat Islam tidak akan lupa."

Aneh

Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI yang diterbitkan Sekretariat Negara (hlm. 216), tokoh Kristen Indonesia timur Latuharhary tercatat pernah menyatakan bahwa penerapan konsep itu akan dapat mengalami kesulitan dalam aplikasinya di berbagai daerah, khususnya ketika berhadapan dengan adat istiadat. Soekarno kembali meminta agar "tujuh kata" itu tidak dipersoalkan sebab itu adalah hasil jerih payah dan kompromi antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Tokoh kebatinan Wongsonegoro mengusulkan agar tidak usah diubah, tetapi ditambah "bagi pemeluk-pemeluk agama lain dengan jalan menurut agamanya masing-masing". Akhirnya, Wachid Hasyim menandaskan agar pembahasan soal "tujuh kata" itu tidak diperpanjang lagi. Soekarno lalu kembali mengingatkan bahwa "tujuh kata" itu adalah "kompromi untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama."

Penolakan yang membabi buta dari pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta/rumusan kedua PAH I MPR 2000 memang aneh. Lebih aneh lagi, pihak Kristen juga tidak memilih rumusan ketiga (Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan ajaran agama bagi masing-masing pemeluknya), padahal orang-orang Kristen juga diperintahkan kitab suci mereka agar berpegang teguh kepada hukum-hukum agama mereka. "Janganlah kamu sangkakan aku datang hendak merombak hukum Taurat, atau kitab nabi-nabi; bukannya aku datang hendak merombak, melainkan hendak menggenapkan. Karena sesungguhnya aku berkata kepadamu sehingga lengit dan bumi lenyap, satu noktah atau satu titik pun sekali-kali tidak akan lenyap daripada hukum Taurat itu sampai semuanya telah jadi." (Matius, 5:17-18; Lukas, 16 17;21:33). "Jikalau kamu mengasihi aku, turutlah segala hukumku." (Yahya (Yohanes), 14:15)

Menyimak kegigihan pihak Kristen dalam menghalangi kaum muslim untuk menjalankan ajaran-ajaran agamanya, wajar jika muncul pandangan bahwa kaum Kristen tidak rela kaum muslim menjadai muslim yang baik. Selanjutnya, kaum muslim dapat dijadikan sebagai sasaran empuk program "pemurtadan". Keberatan dan ancaman pihak Kristen inilah yang dijadikan dasar argumentasi pihak-pihak lain (sekuler) untuk menolak Piagam Jakarta dan juga rumusan ketiga PAH I MPR.

Aneh! Sikap pihak Kristen memang benar-benar aneh. Jelas, soal ini bukanlah soal agama, tetapi sudah dipolitisasi. Orang Kristen yang baik seharusnya menyetujui Piagam Jakarta atau rumusan ketiga PAH I MPR. Jika kaum muslim menjadi muslim yang baik justru kaum minoritas akan terlindungi dan aman karena Islam jelas mengharamkan penindasan dan kezaliman terhadap siapa pun. Pelaksanaan syariat Islam juga tidak sedikit pun mengganggu "kebebasan" dan "kedaulatan" kaum Kristen untuk menjalankan agamanya. Jadi, mengapa takut?


Aneh, Pihak Kristen Tolak Piagam Jakarta (Tanggapan untuk Yonky Karman dan Herman Musakabe)

Piagam Jakarta (The Jakarta Charter) beberapa waktu yang lalu kembali memicu polemik. Dan lagi-lagi, kalangan Kristenlah yang terlihat gencar menyerang gentlemen agreement yang telah disepakati berbagai kekuatan ideologis (nasionalis Islam, nasionalis sekuler, dan Kristen) di Indonesia pada 22 Juni 1945 itu. Dua buah artikel di harian Kompas, Jumat, 4 Agustus 2000, yang berjudul "Hati-Hati Mengamandemen UUD" karya Herman Musakabe (mantan gubenur NTT) dan "Sekitar Sila Pertama Pancasila" oleh Yonky Karman (dosen dan pemerhati masalah sosial-budaya), menunjukkan betapa gigihnya kalangan Nashrani menentang penerapan Piagam Jakarta, khususnya frase dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Pada 14 Juli 2000, Kompas juga sudah menurunkan artikel Yonky Karman (ketika itu dengan identitas sebagai rohaniwan) berjudul "Wajibkah Negara Mengontrol Kehidupan Rohani Umat." Intinya adalah kekhawatiran Yonky atas munculnya kecenderungan dalam PAH I BP MPR untuk menetapkan rumusan "negara mewajibkan pemeluk agama melaksanakan ajaran agamanya." Lebih bahaya lagi, menurut Yonky, adanya keinginan supaya rumusan Piagam Jakarta dimasukkan ke dalam amandemen konstitusi.

Sebagai suatu alternatif pemikiran warga bangsa, gagasan Herman Musakabe dan Yonky Karman adalah sah-sah saja. Namun sayangnya, Kompas tidak memberi kesempatan kepada alternatif pemikiran lain tentang masalah itu sehingga memunculkan dialektika pemikiran yang tidak sehat. Sebagai contoh, artikel yang saya kirimkan ke Kompas dengan judul "Wajar, Negara Mengontrol Kehidupan Rohani Umat!" pada 17 Juli 2000 tidak muncul di koran ini, sampai kemudian muncul lagi dua artikel dari Herman Musakabe dan Yonky Karman.

Sikap pihak Kristen yang mau menang sendiri dan "main ultimatum" seperti inilah sejak dulu mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Tidak ada diskusi yang sehat, tidak ada polemik yang indah seperti yang terjadi di dalam BPUKI dan Panitia Sembilan perumus Piagam Jakarta. "Pokoknya," jika Piagam Jakarta diterapkan, pihak Kristen (Indonesia Timur) akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Optimis benar dengan "kekuatan" yang dimilikinya, pihak Kristen tidak segan-segan memaksakan pendapat dan sikapnya.

Itulah yang sebenarnya terjadi pada 18 Agustus 1945. Natsir menyebut peristiwa pencoretan tujuh kata Piagam Jakarta itu sebagai "Peristiwa ultimatum terhadap Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan.

Alkisah, datanglah seorang utusan dari Indonesia bagian timur melalui opsir Tentara Jepang yang waktu itu masih berwenang di Jakarta. Utusan tersebut menyampaikan pesan kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Opsir Jepang itu mengaku membawa pesan dari umat Kristen di Indonesia bagian timur. Isi pesan itu pendek saja, "Ada tujuh kata yang tercantum dalam Mukaddimah UUD 1945 yang harus dicabut. Kalau tidak, Umat Kristen di Indonesia sebelah timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Tujuh kata yang harus dicoret itu adalah dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi seluruh pemeluk-pemeluknya."

Dalam buku Beginilah Kemerdekaan Kita terbitan Forum Konunikasi Kristiani Indonesia Surabaya (1997), pendeta Dr. P. Oktavianus mencatat bahwa pemuatan tujuh kata dalam Mukaddimah UUD 1945 itu merupkan "ide akan membentuk Indonesia menjadi Negara Agama", sehingga "Indonesia bagian timur dengan tegas menolak dan hanya mau bergabung dengan Republik jika Indonesia menjadi Negara Kesatuan."

Jadi, menurut Oktavianus, penerapan Piagam Jakarta sama halnya dengan membubarkan Negara Kesatuan RI. Baik Yonky Karman maupun Herman Musakabe sama-sama menyebutkan bahwa rumusan Piagam Jakarta itu dicabut karena ditolak oleh utusan masyarakat dari Indonesia Timur. Alasan Yonky lebih tegas, "Orang Kristen dari Indonesia Timur menolak pencatuman agama mayoritas di dalam dasar negara sebab pencantuman itu dikhawatirkan akan menimbulkan ekses yang tidak diinginkan semua pihak, yakni berkembangnya perasaan menjadi warga negara penuh dan menjadi warga negara kelas dua. Lebih jelek lagi, apalagi bukan cuma perasaan, tetapi kenyataannya nanti demikian."

Seperti diketahui, PAH I BP MPR telah menyiapkan empat alternatif untuk amandemen ayat 1 pasal 29 UUD 1945. Alternatif pertama: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; kedua: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; ketiga: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Herman dan Yonky melihat alternatif kedua merupakan alternatif terburuk bagi Indonesia. Ada tiga risiko besar, menurut Herman, jika alternatif kedua yang dipilih oleh MPR. Pertama, akan memojokkan golongan minoritas karena hal itu hanya berlaku untuk agama tertentu yang kebetulan mayoritas. Kedua, akan mendorong proses disintegrasi nasional karena golongan minoritas akan merasa diperlakukan tidak adil karena rumusan kedua itu hanya menguntungkan kelompok tertentu. Dalam bahasa Herman dikatakan, "Sebagian besar daerah di kawasan timur Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Kristen akan merasa terusik, paling tidak secara emosional." Ketiga, akan berisiko lebih banyak bagi keutuhan bangsa dan negara.

Emosional

Ketakutan pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta cenderung bersifat emosional dan membabi buta, sehingga apa pun yang berbau Piagam Jakarta selalu ditolak mentah-mentah. Itu bisa dilihat dalam kasus penolakan terhadap RUU Peradilan Agama (RUUPA) tahun 1989 dan juga RUU Pendidikan Nasional yang mewajiblan pendidikan agama-agama bagi selurh siswa oleh pihak Kristen.

RUU Peradilan Agama--yang kemudian disahkan menjadi UU No. 7 tahun 1989-- juga dikaitkan dengan Piagam Jakarta. Ketika menolak RUU tersebut, Florentinus Subroto Wiyogo S. J. mengatakan, "Tiada toleransi untuk Piagam Jakarta!" Pastor S. Wijoyo menyatakan dalam tulisannya bahwa "RUUPA mengambil dari seberang." Natsir menggugat pernyataan Pastor Wijoyo itu dengan ungkapannya, "Bagaimana kalau orang bertanya kepada Pastor, apakah agama yang beliau anut itu berasal dari pribumi Indonesia asli?"

Tulisan Frans Magnis Suseno di harian Kompas tanggal 16 Juni 1989 yang menentang RUUPA juga menunjukkan tingginya sensitivitas kaum Kristen terhadap keinginan kaum muslimin untuk memudahkan pengamalan agamanya. "Perundangan-undangan yang memuat pandangan satu agama saja akan memperlemah kedaulatan, wibawa, dan kekuasaan negara terhadap seluruh masyarakat, baik yang beragama lain maupun yang seagama?. Apabila kita mau melihat-lihat ke arah negara-negara yang menjadikan salah satu agama menjadi agama negara atau salah satu agama yang sangat berpengaruh, kita menyaksikan satu hal yang jelas, yaitu bahwa gejolak-gejolak yang ditimbulkan oleh golongan ekstremis atau fundamentalis dalam agama itu tidak berkurang, melainkan justru bertambah. Diberi telunjuk jari mau memegang seluruh tangan," tulis Frans Magnis.

Sikap ketakutan yang berlebihan (fobia) kalangan Kristen terhadap apa pun yang berbau Piagam Jakarta juga dapat dilihat pada saat penolakan terhadap rumusan draft Piagam Pernyataan Bersama Cendekiawan Indonesia yang berbunyi, "berupaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan agama masing-masing." Menurut Cornelius D. Ronowidjojo, tokoh PIKI, anak kalimat berdasarkan agama masing-masing itu berbau Piagam Jakarta sehingga permunculannya merupakan langkah mundur (set back ) sejarah.

Pihak Kristen juga menolak keras gagasan "demokrasi rasional proposional". Bahkan, Oktavianus memberikan ultimatum: jika "demokrasi itu diterapkan, Indonesia bagian timur tentu akan terangsang untuk memisahkan diri dari Republik."

Dari kasus ultimatum 18 Agustus 1945, ultimatum "demokrasi rasional proposional", dan penolakan keras terhadap rumusan kedua PAH I MPR terlihat konsistensi pihak Kristen, terutama dalam soal "ancam-mengancam" pemisahan diri dari Negara Kesatuan RI.

Mengomentari ancaman pihak Kristen di tahun 1945 itu, Natsir menulis, "Utusan tersebut tidak untuk mengadakan diskusi tentang persoalannya. Hanya menyampaikan satu peringatan. Titik! Tak perlu bicara lagi. Terserah apakah pesan itu diterima atau tidak. Asal tahu apa konsekuensinya. Itu berupa ultimatum. Ultimatum, bukan saja terhadap warga negara yang beragama Islam di Indonesia. Tetapi pada hakikatnya terhadap Republik Indonesia sendiri yang baru berumur 24 jam itu. Hari 17 Agustus adalah Hari Proklamasi hari raya kita. Hari Raya 18 Agustus adalah hari ultimatum dari umat Kristen Indonesia bagian timur. Kedua-dua peristiwa itu adalah peristiwa sejarah. Kalau yang pertama kita rayakan, yang kedua sekurang-kurangnya jangan dilupakan. Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus kita beristighfar. Insyaallah, umat Islam tidak akan lupa."

Aneh

Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI yang diterbitkan Sekretariat Negara (hlm. 216), tokoh Kristen Indonesia timur Latuharhary tercatat pernah menyatakan bahwa penerapan konsep itu akan dapat mengalami kesulitan dalam aplikasinya di berbagai daerah, khususnya ketika berhadapan dengan adat istiadat. Soekarno kembali meminta agar "tujuh kata" itu tidak dipersoalkan sebab itu adalah hasil jerih payah dan kompromi antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Tokoh kebatinan Wongsonegoro mengusulkan agar tidak usah diubah, tetapi ditambah "bagi pemeluk-pemeluk agama lain dengan jalan menurut agamanya masing-masing". Akhirnya, Wachid Hasyim menandaskan agar pembahasan soal "tujuh kata" itu tidak diperpanjang lagi. Soekarno lalu kembali mengingatkan bahwa "tujuh kata" itu adalah "kompromi untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama."

Penolakan yang membabi buta dari pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta/rumusan kedua PAH I MPR 2000 memang aneh. Lebih aneh lagi, pihak Kristen juga tidak memilih rumusan ketiga (Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan ajaran agama bagi masing-masing pemeluknya), padahal orang-orang Kristen juga diperintahkan kitab suci mereka agar berpegang teguh kepada hukum-hukum agama mereka. "Janganlah kamu sangkakan aku datang hendak merombak hukum Taurat, atau kitab nabi-nabi; bukannya aku datang hendak merombak, melainkan hendak menggenapkan. Karena sesungguhnya aku berkata kepadamu sehingga lengit dan bumi lenyap, satu noktah atau satu titik pun sekali-kali tidak akan lenyap daripada hukum Taurat itu sampai semuanya telah jadi." (Matius, 5:17-18; Lukas, 16 17;21:33). "Jikalau kamu mengasihi aku, turutlah segala hukumku." (Yahya (Yohanes), 14:15)

Menyimak kegigihan pihak Kristen dalam menghalangi kaum muslim untuk menjalankan ajaran-ajaran agamanya, wajar jika muncul pandangan bahwa kaum Kristen tidak rela kaum muslim menjadai muslim yang baik. Selanjutnya, kaum muslim dapat dijadikan sebagai sasaran empuk program "pemurtadan". Keberatan dan ancaman pihak Kristen inilah yang dijadikan dasar argumentasi pihak-pihak lain (sekuler) untuk menolak Piagam Jakarta dan juga rumusan ketiga PAH I MPR.

Aneh! Sikap pihak Kristen memang benar-benar aneh. Jelas, soal ini bukanlah soal agama, tetapi sudah dipolitisasi. Orang Kristen yang baik seharusnya menyetujui Piagam Jakarta atau rumusan ketiga PAH I MPR. Jika kaum muslim menjadi muslim yang baik justru kaum minoritas akan terlindungi dan aman karena Islam jelas mengharamkan penindasan dan kezaliman terhadap siapa pun. Pelaksanaan syariat Islam juga tidak sedikit pun mengganggu "kebebasan" dan "kedaulatan" kaum Kristen untuk menjalankan agamanya. Jadi, mengapa takut?

Sumber: Penyesatan Opini, Adian Husaini, M.A.
avatar
asmara pancaroba
KOPRAL
KOPRAL

Male
Posts : 36
Kepercayaan : Islam
Location : kota I
Join date : 16.01.13
Reputation : 13

Kembali Ke Atas Go down


pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Fri Mar 15, 2013 12:26 pm

dee-nee wrote:Ya tapi bila dikaitkan dengan perubahan dasar negara ... kita tidak lepas dari sejarah nya kan ... apalagi bila pada generasi sesudahnya ini terdapat pemikiran2 baru.
Contoh : misalnya dengan adanya KKN dimana2 ... muncul pendapat pancasila sudah gagal ... oleh karena itu generasi sesudahnya berpendapat syariah yang terbaik di Indonesia >> ini juga disebut pemikiran baru ... tapi disatu pihak ... bukan tidak ada orang2 yang ingin negara ini menjadi sekuler (ini juga pemikiran baru) .... akibatnya eyel2an lagi ... balik lagi seperti sejarah dulu (eyel2an antara nasakom) ...
...Anda bolak balik menyinggung sejarah. Saya sendiri lebih memikirkan hari ini dan hari depan. Masa lalu bagi saya hanya berupa bahan pelajaran.
dee-nee wrote:Peristiwa masa sekarang itu bukannya cuma mengulang2 sejarah masa lalu ajah jatuhnya ...
...Itu kata anda. Kata saya tidak. Internet ini apa sudah pernah ada? Kebebasan orang untuk mengritik dan memperdebatkan agama Islam, di dunia maya, apa sudah pernah ada? Semua inovasi, yang membuat kehidupan semakin moderen, tidak berkaitan dengan masa lalu.
dee-nee wrote:dan di Amerika pun ada konflik antara undang2 yang bersifat sekuler dan agamis (pernikahan homoseksual dan lesbian misalnya) ... bolak balik pun mereka bawa sejarah bagaimana konstitusi Amerika dirumuskan ... slogannya memang Percaya Tuhan ... konstitusi mengatakan tidak ada hukum berdasarkan agama ... konflik juga kan akhirnya ...

Mas ... tujuan negara berdasarkan agama adalah untuk menjadikan negara tersebut diatur sesuai nilai dan moral agama kan ... Jadi tujuannya adalah mewajibkan nilai2 agama nyampe ke akal dan hati setiap warganya.
...Agaknya di pikiran anda, kalau negara sekular berarti tidak ada unsur atau pemikiran agama di dalamnya. Itu pendapat yang sangat keliru. Dalam negara demokrasi sekular, bila penduduknya dan wakil-wakilnya religius, maka undang-undang yang mereka hasilkan pun akan dipengaruhi keberagamaan mereka. Para pembuat undang-undang akan memasukkan nilai-nilai agama ke dalam undang-undang negaranya.
dee-nee wrote:Yang bold : negara sekuler belum tentu jawaban dari banyak masalah .... di negara sekuler itu sendiri perilaku sex bebas, homoseks, dsb sudah menjadi perdebatan antara boleh dan tidak ... perceraian dan poligami pun sebetulnya juga konflik bila dikaitkan dengan moral dan etika Kristen ...

...Kita sedang membicarakan masalah sosial, bukan masalah matematika atau fisika, sehingga tidak ada yang pasti. Tetapi dengan nalar dapat kita duga sistem mana yang berpeluang sukses lebih besar. Dalam matematika saja ada yang disebut “uncertainty,” yakni semua yang berpeluang kurang dari satu.
...Kebobrokan seperti yang anda sebutkan yang paling sering ditonjolkan oleh muslim. Apa yakin hal-hal seperti itu tidak terjadi di negara-negara muslim?
...Orang sering menyalah-tafsirkan pers Barat. Bila mereka memuat berbagai perilaku yang tidak baik, maka muslim langsung melihatnya sebagai mengerikan. Padahal tujuan pers Barat itu adalah merupakan self-critics yang jarang ada di negara muslim.
...Suatu contoh adalah pers kampus AS yang selalu menjadi oposisi terhadap pemerintah: Bila presidennya Republikan maka pers kampus akan memihak Demokrat, dan sebaliknya. Kalau jalan pikiran muslim digunakan, maka akan disimpulkan bahwa semua kampus di AS anti pemerintah.
dee-nee wrote:Bila saya ambil contoh di Amerika yang sekuler ... banyak juga umat Kristen disana yang ga rela liat negara mereka dipenuhi oleh sex bebas, homoseks, perceraian, pake baju buka2an, katakanlah "kemaksiatan" dimana2 .... Tapi mereka harus pasrah karena negara itu adalah negara sekuler ...
...Omongan anda tidak lebih objektif dari para ustadz di mesjid-mesijid itu. Mencari pelacur di Indonesia ini jauh lebih mudah daripada di AS.
dee-nee wrote:Lady Gaga itu hujatannya banyak banget dari umat Kristen ... mereka justru bilang "Negara ini hancur bila pemerintah tidak mau ikut campur berkaitan dengan nilai2 agama" >> ini saya serius loh ... penolakan Lady Gaga di Indonesia kan sampai juga ke Amerika ... terkait kasus Lady Gaga ... FPI malah dikatakan bagus dan hebat oleh beberapa umat Kristiani disana >>> bingung kan ?? (kekekeke dunia dunia ....)

bingung
...Emangnya di Indonesia semua mendukung Inul Daratista dengan goyang ngebornya?
dee-nee wrote:Sesuai dengan teori "budaya" >> agama atau sistem kepercayaan tidak bisa lepas dari budaya ... budaya itu kaitannya dengan perilaku manusia kan ... makanya saya bolak balik bilang ... implementasi agama itu sendiri juga tergantung dari manusianya ... pun saya juga pernah bilang ... bila kita mau lihat secara global semua akan sama aja ... di amerika yang mayoritas kristen pun ... agama kristen juga dianggap sebagai penghambat kemajuan negeri oleh para non-agamis (atheist) >>> tapi apa iya agama yang perlu disalahkan instead of manusianya ??

Jadi berhubungan dengan pertanyaan mas andi yang merah ... saya tidak tau pemeluk agama apa yang akan marah bila negara ini jadi sekuler ... yang pasti muslim tidak akan setuju dan marah ... dan silahkan ditanya sendiri pada mas wedi cs apakah mereka setuju sila 1 dihapus (sesuai dengan penjelasan saya tentang sila 1 berikut butir2nya) ... dan dengan konsekwensi Indonesia menjadi negara sekuler seperti Amerika sekarang ...

lanjut ...
...Benar, hanya muslim yang tidak akan setuju, marah bahkan bisa mengamuk seperti babi luka. Karena mereka lah yang paling diuntungkan dengan adanya Kementerian Agama. Saya duga semua agama non-muslim lainnya, termasuk agnostik dan atheis, tidak keberatan bila kementerian itu dihapuskan dan dihentikan semua pengeluaran negara untuk kepentingan agama.


Terakhir diubah oleh Andi Cactusa tanggal Fri Mar 15, 2013 12:53 pm, total 1 kali diubah
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Fri Mar 15, 2013 12:41 pm

dee-nee wrote:SDA Indonesia juga melimpah ... apakah akan habis atau tidak SDA di Indonesia ... pada dasarnya kalau manusianya ga beres ya ga makmur2 juga negaranya ... negara makmur sudah pasti menjadi negara maju ... dan bagi saya Arab sudah maju berkaitan dengan kemakmuran yang mereka punya ... tapi tentu pengertian "negara maju" ini harus didebat2 lagi ... maju secara iptek kah ... maju secara pikiran manusianya kah ... maju secara sosbud kah .... maju secara ideologi kah ... dsb

...Silahkan cari pakar pembangunan yang mengatakan Saudi Arabia itu negara maju. Negara kaya, ya, dari petrodollar. Negara makmur? Tanda tanya. Yang pasti kaya raya adalah orang-orang yang dalam lingkaran kekuasaan minyak. Kalau makmur, tidak akan banyak kejahatan terhadap orang-orang yang naik haji.
dee-nee wrote:semua perlu learning proses ... tapi tetap tergantung manusianya .... tentang iraq pun juga semua terletak di manusianya kan bukan di agamanya yang menjadi dasar negara
...Benar. Masalahnya, mayoritas manusia Indonesia dan para pemimpinnya beragama Islam atau pengikut Muhammad, yang mentalitasnya meniru Muhammad yang hidup dari mencuri dan merampok. Orang berkarakter seperti itu pada umumnya pemalas yang negatif terhadap kemajuan. Tidak aneh bila tingkat korupsi di negara-negara muslim juga lebih tinggi.
dee-nee wrote:Kalau saya boleh berpendapat tentang sejarah Eropa berkaitan dengan gereja = negara, peristiwa tersebut sama halnya dengan kenapa saya menolak piagam jakarta. Tapi .... sebetulnya sejarah Eropa itu terletak pada kesalahan gereja (manusia dalam gereja itu sendiri) ... bukan kesalahan agama.
Maksud saya yang bold adalah : jangan karena kesalahan gereja ... agama harus hilang sama sekali dari dasar negara tersebut.
Jangan karena kesalahan manusia akhirnya nilai agama yang malah harus dihapuskan (dikorbankan) ... Terkait kasus di eropa >>> justru karena pengaruh agama itu hilang ... pengetahuan tentang agama juga turun ... jadilah sekarang Eropa yang jumlah manusia beragamanya (umat Kristen-nya) juga turun. Padahal agama itu urusannya bukan cuma politik saja kan ... ada nilai2 kehidupan juga disana ... dan negara punya tanggung jawab kepada warganya terkait dengan nilai2 kehidupan tersebut ... Penurunan jumlah Kristiani di Eropa dan Amerika juga karena pengaruh bentuk negara sekuler itu tadi ...

Ini pendapat saya loh ya mas ... tapi karena saya bukan Kristen ... ya saya tidak tahu juga sih bagaimana pendapat mereka.
...Benar. Sempat lama diberi kesempatan bagi gereja berkuasa sehingga kehidupan masyarakat menjadi stagnan atau mandeg. Lalu apa keistimewaan Islam, sehingga kalau para ulamanya ikut mengatur negara, tidak akan mengalami nasib yang sama dengan Eropa itu?

dee-nee wrote:Ya mungkin memang tidak perlu diperpanjang ... kalimat saya itu hanya untuk menjawab statement mas Andi yang bilang "...Sudah terbukti tidak ada negara syariah yang membawa kemajuan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Tetapi masih saja banyak muslim yang berpikiran sistem syariah baik untuk diterapkan bagi negara ini" >>> dan saya katakan belum tentu karena semua kembali ke manusianya
...Silahkan berpendapat seperti itu. Sampai dunia ini kiamat tidak akan ada negara syariah yang tergolong maju. Ajaran-ajaran Islam tidak kompatibel dengan kemajuan, malah akan membawa manusia ke abad ke-7.
dee-nee wrote:No no ... saya tidak ingin membandingkan orba vs reformasi .... maksud saya membawa orba adalah untuk menjelaskan tentang kondisi musim semi Timteng ... kan kondisi seperti itu terjadi karena banyak dipengaruhi oleh Amerika yang bilang bahwa demokrasi ala Barat (Eropa) adalah yang terbaik .... mereka kan mengkritik bahwa sistem otoriter di negara2 Timteng itu kesalahan besar ... banyak terjadi pelanggaran HAM dsb ...

Nah ... saya hanya ingin bilang sekali lagi "belum tentu" tetap tergantung pada manusianya ... jaman orba ada otoriter militer dan banyak terjadi pelanggaran HAM ... tapi apakah jaman reformasi yang akhirnya dibilang "demokrasi kebablasan" ini malah lebih baik ...

Jadi intinya ... bagi saya tidak ada dasar negara apapun yang lebih baik atau lebih buruk ... semua tergantung dari manusianya sekaligus sejarah dan poleksosbud negara itu sendiri.
...Sekali lagi benar. Dan sekali lagi selama penduduk negeri ini dan para pemimpinnya mayoritas muslim yang memeluk nilai-nilai Islam, tidak akan bergerak maju. Anda sendiri sudah mengajukan contoh Malaysia yang muslimnya lebih sedikit, bisa lebih maju dari Indonesia. Apalagi bila dilihat Korea Selatan, yang mungkin tidak ada muslimnya, tetapi perekonomiannya terutama digerakkan oleh pemeluk agama Kristen.
dee-nee wrote:standar "keberesan" jaman sekarang pun beda2 mas ... apalagi bila melihat ga ada satupun yang beres.
...Secara umum, yang paling tidak beres itu adalah muslim. Contohnya, korupsi alias mencuri di negara-negara muslim lebih tinggi dibanding di negara-negara non-muslim.
...Kesan yang saya dapat dari tulisan anda, anda juga termasuk pendukung penggunaan uang negara untuk kepentingan muslim, dan menomor-duakan kepentingan bersama. Anda sama saja dengan muslim lainnya, kalau boleh hidup senang tanpa kerja keras, meniru junjungannya Muhammad yang hidup dari mencuri dan merampok.
...Anda tidak perduli bahwa Kementerian Agama “menelan” 380 km freeway setiap tahun, sedang RRC membangun rata-rata 20 km jalan seperti itu setiap hari. Dari puluhan tahun yang lalu, sudah diketahui dan diyakini bahwa transportasi merupakan salah satu kunci utama pembangunan. Tingkat keberagamaan penduduknya malah tidak pernah disebut sebagai salah satu faktor pembangunan.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Sun Mar 17, 2013 1:09 pm

Andi Cactusa wrote:
dee-nee wrote:Lady Gaga itu hujatannya banyak banget dari umat Kristen ... mereka justru bilang "Negara ini hancur bila pemerintah tidak mau ikut campur berkaitan dengan nilai2 agama" >> ini saya serius loh ... penolakan Lady Gaga di Indonesia kan sampai juga ke Amerika ... terkait kasus Lady Gaga ... FPI malah dikatakan bagus dan hebat oleh beberapa umat Kristiani disana >>> bingung kan ?? (kekekeke dunia dunia ....)

bingung
...Emangnya di Indonesia semua mendukung Inul Daratista dengan goyang ngebornya?
...Masalah sederhana begitu aja, kok anda bingung? Biar saya elaborasi lebih jauh.
...Di negara demokratis, setiap orang berhak menyukai atau membenci sesuatu, dengan batasan tidak mengganggu atau merugikan orang lain. Boleh saja menghujat Lady Gaga, tetapi tidak ada kan yang mengancam, seperti FPI, akan mengacaukan atau menggagalkan konsernya?
...Mereka berprinsip yang suka silahkan, dan yang tidak suka diam di rumah saja. Mereka tidak memaksakan keinginannya pada orang lain. Sementara FPI, dan mungkin juga mayoritas muslim, cenderung memakaikan "ukuran baju atau sepatunya" pada orang lain. Contoh lain, mengobrak-abrik warung makan di bulan Ramadhan.
...Itu lah salah satu perbedaan mencolok sikap dan perilaku umat Kristen dengan umat Islam. Akarnya adalah pada pribadi Yesus yang demokrat dan Muhammad yang otoriter.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by isaku Tue Mar 19, 2013 11:25 pm

Cukup OK, sayang intimidasi Pak Andi membuat tret menjadi tidak bagus.
Satu hal cukup menarik tapi pasti OOT...
jadi;
Dengan hormat mengundang Pak Andi ke sini;http://www.laskarislam.com/t5759-andi-c-wrote-yesus-seorang-demokrat#68282
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Wed Mar 20, 2013 10:04 am

isaku wrote:Cukup OK, sayang intimidasi Pak Andi membuat tret menjadi tidak bagus.
Satu hal cukup menarik tapi pasti OOT...
jadi;
Dengan hormat mengundang Pak Andi ke sini;http://www.laskarislam.com/t5759-andi-c-wrote-yesus-seorang-demokrat#68282
...Jangan-jangan bung Isaku tidak memahami makna "intimidasi" sehingga salah menerapkannya. Yang paling doyan melakukan intimidasi adalah Muhammad, yang kemudian ditiru oleh para pengikutnya hingga sekarang,contohnya sepak-terjang FPI.
...Saya hanya menggugah dan "membangunkan" muslim agar tidak menganggurkan atau menyia-nyiakan anugerah Allah yang paling berharga, yakni otak dan nuraninya.
...Terima kasih atas undangannya. Segera akan saya penuhi.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by njlajahweb Sat Feb 17, 2018 8:52 pm

saya tertarik dengan kalimat ini:

Jika kaum muslim menjadi muslim yang baik justru kaum minoritas akan terlindungi dan aman karena Islam jelas mengharamkan penindasan dan kezaliman terhadap siapa pun. Pelaksanaan syariat Islam juga tidak sedikit pun mengganggu "kebebasan" dan "kedaulatan" kaum Kristen untuk menjalankan agamanya.

njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? - Page 3 Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 3 dari 3 Previous  1, 2, 3

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik