Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
Halaman 2 dari 3 • Share
Halaman 2 dari 3 • 1, 2, 3
Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
First topic message reminder :
ajukan segala argumen sehat dan berdalil..trit ini adalah sekuel dari http://www.laskarislam.com/t7883p175-perbedaan-sunni-dengan-syiah#top
ajukan segala argumen sehat dan berdalil..trit ini adalah sekuel dari http://www.laskarislam.com/t7883p175-perbedaan-sunni-dengan-syiah#top
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:
justru d Madinah kan ada Rasulullah??? bukannya diberi keringanan karena jauhnya perjalanan ke Madinah Pak???
tapi imam maksum???
tidak ada dalil yg bisa digunakan untuk membenarkannya.
karena seperti yg Pak Panda sampaikan Ali berimam kepada Abu Bakar dan Umar.
Apakah dalam pandangan syiah Abu Bakar dan Umar maksum? jelas tidak.
Fakta bahwa Ali berimam kepada imam tidak maksum menurut saya cukup untuk mengatakan fatwa ulama syiah ttg "imam maksum untuk Shalat Jumat" adalah sesat nomor1. Wallahu 'alam.
mungkin lebih cocok disebut sunnah muakkad,
bagaimana dengan Aisyah???
- Di kampung Arab badui tersebut, terdapat banyak orang yang jika dilihat dari segi jumlah orang sudah dapat melakukan Sholat Jum'at. Rasulullah tidak menunjuk satu orang yang layak menjadi Imam disitu karena ketiadaan orang yang memenuhi standar kelayakan.
- Rasulullah mempersilahkan para Arab badui tersebut untuk memilih, pergi sholat ke madinah yang jauh atau melakukan sholat zuhur di lokasi masing-masing.
- Kebiasaan pada saat bani Umayyah dan Abbasiyah berkuasa, para khatib sholat jumat mengutuk 'Ali diatas mimbar. Sehingga kacamata syiah memandang,khatib yang demikian tidak layak dijadikan imam.
- Al Jumah 9 dan poin-poin diatas menjadi dasar logika kaum syiah menyatakan bahwa, pada ketiadaan Imam yang tidak layak, sholat jumat berjamaah boleh digantikan sholat zuhur. Ini bukan sunnah muakkad. Anda harus belajar lagi tentang Rukhsah. Bedakan antara "Wajib Takhiri" dan "Sunnah".
- Ali membaiat Umar dan Abu bakar. Bagi Syiah, Ali adalah Maksum. Imam Maksum berlegitimasi menunjuk atau mengakui seorang Imam Sholat Jumat, termasuk bermakmum kepadanya.
- Terhadap Aisyah, dalam Syiah sendiri masih terpecah pendapatnya. Tapi tidak lepas dari perannya dalam Perang Jamal, Aisyah dianggap sebagai kreator terjadinya perang melawan Khalifah sah ‘Ali dan menyebabkan terbunuhnya ribuan kaum muslimin. Karena hal itulah, yang menyebabkan sebagian orang-orang Syiah menganggap Aisyah tidak tsiqah. Walaupun demikian ‘Aisyah saja pada akhirnya meminta maaf kepada ‘Ali, dan ‘Ali pun memaafkan beliau.
- Dalam syi’ah, ijtihad yang dipakai adalah ijtihad yang terbaru. Sekali lagi, Jumhur Syiah hari ini melarang penghinaan terhadap Istri Nabi (termasuk Aisyah dan Hafshah) dan tetap memuliakan mereka.
- Kalau saya pribadi mempertanyakan mengapa kita masih saling berselisih tanpa alasan yang jelas tentang kejadian masa lalu. Marilah, saling menghargai perbedaan.
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
cain- LETNAN DUA
-
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
cain wrote:Aisyah??
Wahai Cain...anda mencoba mengadu domba tapi sayang kurang jeli, dan sering kali membuat blunder yang mempermalukan diri anda sendiri.
Soal Video dari Youtube yang anda unggah ini asalnya dari Fadak TV, dan pria yang ada di video tersebut adalah Yasir Yahya Abdullah Alhabib.
Silahkan lihat lagi Postingan2 diatas. Anda hanya mengulang-ulang lagi postingan Thulabul Ilmi ditread sebelumnya. Coba baca2 lagi ulasan dan saduran saya mengenai Youtube serupa di tread buatan anda sendiri tersebut. di #128
: http://www.laskarislam.com/t7883p125-perbedaan-sunni-dengan-syiah
Tentang Fadak TV, Media ini berpusat London dan Inggris mengembangluaskan kegiatannya secara pesat.
Sedang Yasir Alhabib sendiri oleh pemerintah Kuwait sudah pernah disegel yayasannya dan dijarakan. Kiai muda bebas dari penjara dan langsung bersahabat dengan pihak-pihak terkait di Inggris.
Selain lewat Fadak TV, Alhabib kiai muda bayaran Inggris ini menerbitkan buku yang isinya tiada lain penghinaan dan pelecehan terhadap Siti Aisyah istri Nabi Saw, dan saat itu pula ulama dan kaum Syiah mengecam keras buku itu. Tindakan kiai muda bayaran Inggris ini bertujuan merusak citra Mazhab Syiah di berbagai penjuru dunia.
Untuk itu Pemimpin Revolusi Islam Iran Ayatullah Uzma Ali Khamenei tentang masalah ini, jawaban fatwa dia menjadi pemadam fitnah perpecahan yang lebih luas akibat fitnah2 Media bayaran imperialis tersebut . Beliau berfatwa:
“Pelecehan terhadap simbol-simbol saudara Ahli Sunnah, antara lain tuduhan terhadap istri Nabi Saw adalah haram. Hal ini juga mencakup istri-istri semua nabi, khususnya Sayidul Anbiya “Nabi Agung Muhammad Saw”
Ulama sunni Syaikh Al Azhar, Ahmad Thayib di dalam surat pernyataannya bahkan memberikan reaksi yang positif sekali terhadap fatwa ini, dia mengatakan:
“Dengan pujian dan kerelaan hati saya telah menerima fatwa penuh berkah Imam Ali Khamenei mengenai pengharaman terhadap penghinaan atas sahabat Nabi ra atau pelecehan terhadap istri-istri Rasulullah Saw. Fatwa ini berasal dari pengetahuan yang benar dan kesadaran yang dalam tentang bahaya apa yang telah dilakukan oleh ahli fitnah, dan ini menunjukkan keinginan yang sungguh-sungguh akan persatuan umat Islam. .."
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:
Fakta bahwa Ali berimam kepada imam tidak maksum menurut saya cukup untuk mengatakan fatwa ulama syiah ttg "imam maksum untuk Shalat Jumat" adalah sesat nomor1. Wallahu 'alam.
Mengatakan "sesat" terhadap sesama Muslim ini-lah yang saya sarankankan bagi teman2 muslim semua untuk lebih Hati2.
Janganlah mudah menuduh sesat pada hal-hal yang anda sendiri belum memiliki ilmu yang mendalam tentangnya.
Ingatlah bahwa,
Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar:
“Barangsiapa yang berkata pada saudaranya ‘hai kafir’ kata-kata itu akan kembali pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang menuduh)”.
Dan Firman Allah,
“Katakanlah (hai Muhammad) : Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).” (Al-Isra’ : 84)
“….janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.”(An-Najm : 32)
Perbedaan pendapat antara kaum muslimin itu selalu ada, tetapi bukan untuk dipertentangkan dan dipertajam dengan saling mensesatkan dan mengkafirkan satu dengan yang lainnya. Hanya Allah yang akan menilai dan mengadili kita kelak. Kenapa masih saja ada yang merasa dirinya paling benar dan menganggap orang lain salah? Adalah hak Allah untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah nantinya, bukan hak kita..
Perbedaan yang terjadi pada Mahzab Sunni dan Syiah mengenai sholat Jum'at ini adalah terjadi pada penafsiran riwayat. Bagaimanapun, perbedaan pandangan ini tidak mengurangi kewajiban dan keutamaan dalam melaksanakan Sholat pada hari Jumat, hari yang sangat istimewa bagi kaum muslim.
Suasana Shalat Jumat di Teheran
Hari ini hari Jumat,..Selamat menunaikan ibadah Sholat Jumat.
:)
Terima Kasih,
Wassalam
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
terima kasih diingatkan.panda1 wrote:- Al Jumah 9 dan poin-poin diatas menjadi dasar logika kaum syiah menyatakan bahwa, pada ketiadaan Imam yang tidak layak, sholat jumat berjamaah boleh digantikan sholat zuhur. Ini bukan sunnah muakkad. Anda harus belajar lagi tentang Rukhsah. Bedakan antara "Wajib Takhiri" dan "Sunnah".
saya tidak membantah rukhsah-nya, tapi ingin mengatakan tidak ada imam layak tidak sama dengan tidak ada imam maksum
seperti yg saya sampaikan di atas, ini bisa jadi dalil untuk syarat no 1 s/d 9 tapi tidak syarat no.10. Boleh jadi imam layak itu syarat no.9 dan tetap bukan no.10
Betul Pak, Shalat Zhuhur wajib :)
maksud saya karena tidak ada imam maksum, Shalat Jumat-nya hanya sunnah... ibaratnya Shalat Zuhur itu membaca Alfatihah dalam Shalat, Shalat jumat (bagi syiah) membaca surat dalam Shalat.
Saya rasa kita sudahi saja bahasan Shalat Jumat.
Terima kasih atas uraiannya, saya cukup paham apa yg Anda sampaikan. Ganjalan saya cuma 1:
tidak ada imam layak =/= tidak ada imam maksum
saya pribadi pun tidak ingin berselisih ttg masa lalu yg kita tidak paham seluruhnya kecuali dugaan, hanya harus diakui syiah dan sunni mempunyai perbedaan, masalah ada di: apakah perbedaan tersebut furu'iyah saja atau lebih dari itu?panda1 wrote:- Kalau saya pribadi mempertanyakan mengapa kita masih saling berselisih tanpa alasan yang jelas tentang kejadian masa lalu. Marilah, saling menghargai perbedaan.
Ada khabar ttg nikah mut'ah yg sangat mudah dlm syiah, bagaimana menurut Pak Panda?
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
sebetulnya bukan tuduh menuduh juga, karena sudah banyak yg berfatwa seperti itu, dan ada banyak hal, bukan 1atau 2.panda1 wrote:Mengatakan "sesat" terhadap sesama Muslim ini-lah yang saya sarankankan bagi teman2 muslim semua untuk lebih Hati2.
Janganlah mudah menuduh sesat pada hal-hal yang anda sendiri belum memiliki ilmu yang mendalam tentangnya.
tapi baiklah kata sesat kita simpan dulu sementara.
Saya kira masalah mendasar akidah syiah adalah yg maksum2 itu... harus ada yg Maksum supaya bisa dijadikan rujukan. Yg wajib menjadi tidak wajib gara2 sang Maksum tidak ada, meranalah generasi yg tidak punya sang Maksum.
:)
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:
terima kasih diingatkan.
saya tidak membantah rukhsah-nya, tapi ingin mengatakan tidak ada imam layak tidak sama dengan tidak ada imam maksum
seperti yg saya sampaikan di atas, ini bisa jadi dalil untuk syarat no 1 s/d 9 tapi tidak syarat no.10. Boleh jadi imam layak itu syarat no.9 dan tetap bukan no.10
Betul Pak, Shalat Zhuhur wajib :)
maksud saya karena tidak ada imam maksum, Shalat Jumat-nya hanya sunnah... ibaratnya Shalat Zuhur itu membaca Alfatihah dalam Shalat, Shalat jumat (bagi syiah) membaca surat dalam Shalat.
Saya rasa kita sudahi saja bahasan Shalat Jumat.
Terima kasih atas uraiannya, saya cukup paham apa yg Anda sampaikan. Ganjalan saya cuma 1:
tidak ada imam layak =/= tidak ada imam maksum
- Bagi syiah, yang benar-benar berlegitimasi menunjuk Imam yang layak untuk memimpin sholat Jumat hingga kemudian statusnya menjadi Wajib Ta'yini hanyalah Imam Maksum.
- Karena ke'Adilan seorang imam tidak benar-benar dapat diverifikasi kecuali atas pengakuan seorang wakil transenden yang lepas dari khilaf, yakni Imam Maksum.
- Ketika Beliau belum hadir, maka statusnya menjadi Takhiri. Sangat dihindari untuk meninggalkannya.
- Saya koreksi sedikit kalimatnya, seharusnya: "..karena tidak ada imam maksum, Shalat Jumat-nya dapat dirukhsah..". karena bagaimanapun statusnya tetap "Wajib".
- Baiklah, kita cukupkan sampai disini bahasan mengenai sholat Jumat.
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:
saya pribadi pun tidak ingin berselisih ttg masa lalu yg kita tidak paham seluruhnya kecuali dugaan, hanya harus diakui syiah dan sunni mempunyai perbedaan, masalah ada di: apakah perbedaan tersebut furu'iyah saja atau lebih dari itu?
Ada khabar ttg nikah mut'ah yg sangat mudah dlm syiah, bagaimana menurut Pak Panda?
- Kita permudah saja; Jika yang selain furu' adalah ushul saya tanya pada anda, apa saja yang anda maksudtermasuk perbedaan ushul?
Saya beri clue :
"Ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata," Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam "
Rasulullah menjawab, "Islam itu engkau Bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, Engkau mendirikan shalat, Mengeluarkan zakat, Berpuasa pada bulan Ramadhan dan Mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya."
(Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Iman, bab 1, hadits ke 1.)
Tunjukkan bahwa kaum syiah tidak melakukan salah satu dari hal2 diatas.
- Tentang mut'ah, sepertinya sudah pernah dibahas disini : http://www.laskarislam.com/t6373-syiah-tidak-menghalalkan-mut-ah-tapi-memang-sejak-awal-halal. Saya hendak menambahkan sedikit, tapi sebelumnya , terlepas dari segala perdebatan mengenai keshahihan dalil, ini beberapa fakta tentang nikah Mut'ah :
> Tidak ada yang mengatakan Mut'ah wajib dikerjakan.
> Wajib IJIN WALI bagi wanita.
> ada Ijab Kabul dan Mahar yang jelas.
> Tidak ada syarat harus melakukan hubungan suami-istri.
Sehingga tidak seperti apa yang dibayangkan para penghujat syiah, yang menyamakan dengan pelacuran/Zina.
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:
sebetulnya bukan tuduh menuduh juga, karena sudah banyak yg berfatwa seperti itu, dan ada banyak hal, bukan 1atau 2.
tapi baiklah kata sesat kita simpan dulu sementara.
Saya kira masalah mendasar akidah syiah adalah yg maksum2 itu... harus ada yg Maksum supaya bisa dijadikan rujukan. Yg wajib menjadi tidak wajib gara2 sang Maksum tidak ada, meranalah generasi yg tidak punya sang Maksum.
:)
- Seharusnya; mereka yang berfatwa "sesat" tersebut adalah mereka yang menyimpang dari fatwa jumhur ulama.
- Karena sudah berfatwa para ulama( 200 Ulama besar dari lebih 50 negara) untuk menjelaskan Pelarangan menyebut kafir terhadap Muslim yang diakui ajarannya, dimana ini termasuk 4 mahzab Sunni dan 2 mahzab Syiah.
- Masalah "yg maksum2 itu..", Rasulullah adalah maksum. Sebagaimana anda juga tahu.
- Mengenai siapa saja yang Maksum, saya pernah juga menjelaskan diatas tentang pandangan saya.
- Saya tergelitik dengan "Perbandingan ke-merana-an suatu kaum" yang anda analogikan. Karena jika ukurannya adalah kehadiran sang Maksum, maka jelas, dari total umur umat manusia yang 3 juta tahun lebih ini,jadinya adalah :
Generasi hidupnya Rasulullah yang 60 tahun yang paling tidak merana,
..Lalu generasi pasca imam Maksum (anggaplah sekitar 200 tahun)yang merana no.1,
..Lalu generasi pasca Islam yang sudah 1400 tahun lebih ini adalah yang merana no.2,
..Lalu generasi yang tidak mengenal islam yang kira2 berumur 2998500 tahun yang paling merana.
:)
Tapi sepertinya kita semua juga sudah mahfum dengan hal ini.
..Bukankah sunni juga begitu, " Sebaik-baik umatku adalah pada masaku. Kemudian orang-orang yang setelah mereka , lalu orang-orang yang setelah mereka"
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
Saya yakin syiah melakukan semuanya. :)panda1 wrote:Rasulullah menjawab, "Islam itu engkau Bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, Engkau mendirikan shalat, Mengeluarkan zakat, Berpuasa pada bulan Ramadhan dan Mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya."
(Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Iman, bab 1, hadits ke 1.)
Tunjukkan bahwa kaum syiah tidak melakukan salah satu dari hal2 diatas.
Hanya yg saya dengar syiah menambahkan dengan syahadat kepada Ali dan atau imam2 lainnya. Mungkin Pak Panda bisa mengkonfirmasinya.
Sunni berdalil dengan hadits diatas untuk menjelaskan rukun Islam.
Sementara rukun Islam syiah tanpa syahadat dan ditambah wilayah.
Bisakah Pak Panda memberikan penjelasan?
Pak Panda sebaiknya mengecek ulang trit tersebut, karena bantahan pada trit itu lebih kuat dibanding pendukungnya.panda1 wrote:- Tentang mut'ah, sepertinya sudah pernah dibahas disini : http://www.laskarislam.com/t6373-syiah-tidak-menghalalkan-mut-ah-tapi-memang-sejak-awal-halal. Saya hendak menambahkan sedikit, tapi sebelumnya , terlepas dari segala perdebatan mengenai keshahihan dalil, ini beberapa fakta tentang nikah Mut'ah :
> Tidak ada yang mengatakan Mut'ah wajib dikerjakan.
> Wajib IJIN WALI bagi wanita.
> ada Ijab Kabul dan Mahar yang jelas.
> Tidak ada syarat harus melakukan hubungan suami-istri.
Sehingga tidak seperti apa yang dibayangkan para penghujat syiah, yang menyamakan dengan pelacuran/Zina.
Bagaimana menurut pak Panda ttg hadits yg mengharamkan nikah mut'ah?
saya pribadi tidak pernah menggunakan kata kafir. :) silahkan pak panda cek.panda1 wrote:- Seharusnya; mereka yang berfatwa "sesat" tersebut adalah mereka yang menyimpang dari fatwa jumhur ulama.
- Karena sudah berfatwa para ulama( 200 Ulama besar dari lebih 50 negara) untuk menjelaskan Pelarangan menyebut kafir terhadap Muslim yang diakui ajarannya, dimana ini termasuk 4 mahzab Sunni dan 2 mahzab Syiah.
Yup, disini kesempatan pak panda untuk membeber bahwa ada lho syiah yg tidak "sesat". Inipun bisa berarti ada pula bahkan mungkin banyak mazhab syiah lainnya yg sesat.
:) menarik juga.panda1 wrote:- Masalah "yg maksum2 itu..", Rasulullah adalah maksum. Sebagaimana anda juga tahu.
- Mengenai siapa saja yang Maksum, saya pernah juga menjelaskan diatas tentang pandangan saya.
- Saya tergelitik dengan "Perbandingan ke-merana-an suatu kaum" yang anda analogikan. Karena jika ukurannya adalah kehadiran sang Maksum, maka jelas, dari total umur umat manusia yang 3 juta tahun lebih ini,jadinya adalah :
Generasi hidupnya Rasulullah yang 60 tahun yang paling tidak merana,
..Lalu generasi pasca imam Maksum (anggaplah sekitar 200 tahun)yang merana no.1,
..Lalu generasi pasca Islam yang sudah 1400 tahun lebih ini adalah yang merana no.2,
..Lalu generasi yang tidak mengenal islam yang kira2 berumur 2998500 tahun yang paling merana.
:)
Tapi sepertinya kita semua juga sudah mahfum dengan hal ini.
..Bukankah sunni juga begitu, " Sebaik-baik umatku adalah pada masaku. Kemudian orang-orang yang setelah mereka , lalu orang-orang yang setelah mereka"
hanya bedanya... yg satu syariatnya tidak dipengaruhi oleh kehadiran imam dmaksud, yg lainnya hukum berubah ketika ada sang Imam.
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:Saya yakin syiah melakukan semuanya. :)panda1 wrote:Rasulullah menjawab, "Islam itu engkau Bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, Engkau mendirikan shalat, Mengeluarkan zakat, Berpuasa pada bulan Ramadhan dan Mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya."
(Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Iman, bab 1, hadits ke 1.)
Tunjukkan bahwa kaum syiah tidak melakukan salah satu dari hal2 diatas.
Hanya yg saya dengar syiah menambahkan dengan syahadat kepada Ali dan atau imam2 lainnya. Mungkin Pak Panda bisa mengkonfirmasinya.
Sunni berdalil dengan hadits diatas untuk menjelaskan rukun Islam.
Sementara rukun Islam syiah tanpa syahadat dan ditambah wilayah.
Bisakah Pak Panda memberikan penjelasan?
Mengenai penambahan syahadat kepada 'Ali dan imam2 syiah, Ini tidak benar karena syahadat dalam Sunni dan Syiah adalah sama "Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah".
Bagaimana dengan mereka orang yang masuk Islam pada zaman Rasulullah SAW, zaman Imam Ali, zaman Hasan dan zaman Husain?. Bukankah jelas pada saat itu belum terdapat para imam?
Mengenai Rukun Islam, memang banyak saya lihat di situs2 anti syiah yang mengatakan rukun Islam syiah yang tanpa syahadat dan ditambah wilayah. Saya tidak tahu apa sumbernya, dan saya juga tidak menemukan dalil syiah yang tidak memasukkan syahadat sebagai syarat Islam, yang jelas Syiah juga memakai Hadits riwayat muslim diatas, dan meyakini bahwa Islam dimulai dengan Syahadat. Lagi pula, sebenarnya dalam syiah, yang ada bukanlah rukun Islam, namun Ushuluddin dan Furu'uddin.
Jadi sebenarnya Syiah meyakini semua rukun Islam Sunni hanya saja mereka menambahkan Al Wilayah Ahlul bait. Yang ini yang tidak diakui Sunni, tentu perbedaan ini ada dasarnya.
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:Pak Panda sebaiknya mengecek ulang trit tersebut, karena bantahan pada trit itu lebih kuat dibanding pendukungnya.panda1 wrote:- Tentang mut'ah, sepertinya sudah pernah dibahas disini : http://www.laskarislam.com/t6373-syiah-tidak-menghalalkan-mut-ah-tapi-memang-sejak-awal-halal. Saya hendak menambahkan sedikit, tapi sebelumnya , terlepas dari segala perdebatan mengenai keshahihan dalil, ini beberapa fakta tentang nikah Mut'ah :
> Tidak ada yang mengatakan Mut'ah wajib dikerjakan.
> Wajib IJIN WALI bagi wanita.
> ada Ijab Kabul dan Mahar yang jelas.
> Tidak ada syarat harus melakukan hubungan suami-istri.
Sehingga tidak seperti apa yang dibayangkan para penghujat syiah, yang menyamakan dengan pelacuran/Zina.
Bagaimana menurut pak Panda ttg hadits yg mengharamkan nikah mut'ah?
Oh, iya ya..setelah saya cek lagi trit tersebut ,memang tidak ada muslim yang memberikan argumen pendukung syiah sih.. karena yang TS-nya juga netter kristen.
Pertama2, tidak ada ayat AlQur'an yang mengharamkan Mut'ah.
Hadits yang me-mansukh (gugur)-kan nikah mut'ah tersebut debatable.
Beberapa ulama rujukan sunni sendiri bahkan juga mengatakan bahwa Nikah mut'ah tidak di mansukh dan pernah dilakukan pada zaman Abu bakar dan sebagian era Umar.
Perhatikan Hadits Berikut :
Muslim meriwayatkan dari Atha’, ia berkata: “Jabir ibn Abdillah datang untuk umrah, lalu kami mendatanginya di tempat tinggalnya dan orang-orang bertanya kepadanya banyak masalah, kemudian mereka menyebut-nyebut mut’ah, maka Jabir berkata, “Kami bermut’ah di masa Rasulullah saw., masa Abu Bakar dan masa Umar.”
Shahih Muslim dengan syarah al-Nawawi.9,182. kata rasul (utusan) diganti dengan kata munaadi (pengumandang pengumuman).
Umumnya, kita sudah sering mendengar bahwa pengharaman mut'ah dilakukan sejak zaman Umar. Sementara, terhadap Hadis Rabi' bin Sabra dari ayahnya Sabra al-Juhanni yang disampaikan di link http://www.laskarislam.com/t6373-syiah-tidak-menghalalkan-mut-ah-tapi-memang-sejak-awal-halal. tersebut, terdapat beberapa poin yang kontradiktif hingga statusnya meragukan.
Beberapa poin itu antara lain kontradiksi redaksi yang menyatakan bahwa yang bermut’ah dengan wanita yang ditemui adalah ayahnya, sementara dalam riwayat lain adalah temannya, lalu bersama ayahnya adalah temannya dari suku bani Sulaim, sementara dalam riwayat lain adalah anak pamannya, lalu ayahnya sejak hari pertama kedatangan di kota Mekkah telah keluar mencari wanita yang mau dinikahi secara mut’ah, sementara yang lainnya mengatakan bahwa itu setelah lima belas hari, setelah Rasulullah mendapat laporan bahwa wanita-wanita di Mekkah tidak mau kecuali nikah dengan jangka waktu.
Kemudian, terbatasnya periwayatan kisah hanya dari Rabi' bin Sabra dari ayahnya Sabra al-Juhann mengundang kecurigaan, sebab kalau benar ada pe-mansuk-han kehalalan nikah mut’ah pastilah para sahabat besar mengetahuinya, seperti tentang penghalalan yang diriwayatkan oleh para sahabat besar dan dekat.
Riwayat itu juga bertentangan dengan riwayat para sahabat lain seperti Jabir ibn Abdillah, Abdullah ibn Mas’ud, Ibnu Abbas, ‘Imraan ibn Hushain, Salamah ibn al-Akwa’ dan lainnya.
Aneh jika hukum itu tidak diketahui oleh semua sahabat sepanjang masa hidup mereka sepeninggal Nabi saw. termasuk Abu Bakar dan Umar, hingga sampai dipenghujung masa kekhalifahan Umar, ia baru kemudian sadar dan melakukan pengharaman itu.
Jika benar ada pengharaman itu, dimanakah hadis tersebut selama kurun waktu kekhalifahan Abu Bakar?
Hingga kemudian, pada zaman Khalifah 'Ali, beliau berkata: “Andai bukan karena Umar melarang manusia melakukan nikah mut’ah pastilah tidak akan berzina kecuali orang yang celaka”. Demikian disebutkan ar Razi dari al-Thabari.
Anyway, sebelum menyatakan bahwa Mut'ah adalah salah satu sumber kesesatan Syiah, sebaiknya kita re-cek lagi.
Pernikahan dalam Islam itu di atur dengan sedemikan rupa untuk memanusiakan manusia. Hubungan seks seringkali dijadikan alat tuduhan pada Islam. Padahal justru Islam hendak mengatur naluri seksual manusia ini menjadi hubungan yang manusiawi, namun tetap dalam koridor yang ditetapkan Tuhan.
Disisi lain kita terlalu sibuk membela poligami, perceraian atau hubungan dengan hamba sahaya (yang dilakukan di zaman rasul dulu). Lalu, sementara Mut'ah yang diyakini "pernah" dihalalkan, kemudian dicari2 kesalahannya.
Penyimpangan yang dilakukan tentu ada, tidak hanya pada mut'ah namun juga pada nikah biasa (da'im), dan inilah yang kemudian diangkat2 menjadi keburukan.
Logikanya nikah dengan niat talak di belakangnya yang dilakukan oleh para lelaki Saudi dengan perempuan Indonesia itu tidak ada bedanya jika kita hanya melihat sisi buruk mut'ah.
Pernahkah anda dengar banyak pendatang/turis2 dari Timur Tengah (pusatnya wahabi) yang kawin disini untuk satu bulan sampai tiga tahun di daerah Puncak? Pernah dengar Kampung Arab di bogor?
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:
saya pribadi tidak pernah menggunakan kata kafir. :) silahkan pak panda cek.
Yup, disini kesempatan pak panda untuk membeber bahwa ada lho syiah yg tidak "sesat". Inipun bisa berarti ada pula bahkan mungkin banyak mazhab syiah lainnya yg sesat.
@Isaku,
Terima kasih untuk tidak menggunakan kata "kafir" dan menyimpan kata "sesat" dalam diskusi mengenai Syiah ini. Saya percaya anda cukup rasional.
Saya hanya mengingatkan saudara Muslim yang lain agar tidak mudah terpengaruh banyaknya bombardir informasi yang menyesatkan tentang syiah, hingga kemudian berapi-api saling mengkafirkan saudaranya. Karena informasi tersebut justru disinyalir ditrigger oleh kaum non-muslim yang memang berusaha memecah belah umat Islam.
(bisa anda lihat, TS dari trit ini awalnya adalah "cain", kemudian TS dari trit "syiah-tidak-menghalalkan-mut-ah-tapi-memang-sejak-awal-halal" adalah "revolt"..yang keduanya adalah non-muslim. Bisa anda lihat juga bagaimana rekam-jejak netter non muslim lain di sub forum diskusi sunni-syiah ini. Diorama skala kecil ini lah juga yang sebenarnya terjadi di dunia nyata).
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
bertanyalah kepada syiah Pak :)panda1 wrote:Mengenai penambahan syahadat kepada 'Ali dan imam2 syiah, Ini tidak benar karena syahadat dalam Sunni dan Syiah adalah sama "Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah".
Bagaimana dengan mereka orang yang masuk Islam pada zaman Rasulullah SAW, zaman Imam Ali, zaman Hasan dan zaman Husain?. Bukankah jelas pada saat itu belum terdapat para imam?
banyak kok dijelaskan di web lain, bahkan para syiah tidak menolak dan berhujjah bahwa syahadat boleh ditambah.
Pertanyaan Pak Panda di atas cocok untuk ditanyakan kepada syiah sebagai bantahan kesalahan syahadat tersebut.
Yg bold, Sy tertarik untuk mengetahui sedikit penjelasan jika Pak Panda tidak keberatan.panda1 wrote:Mengenai Rukun Islam, memang banyak saya lihat di situs2 anti syiah yang mengatakan rukun Islam syiah yang tanpa syahadat dan ditambah wilayah. Saya tidak tahu apa sumbernya, dan saya juga tidak menemukan dalil syiah yang tidak memasukkan syahadat sebagai syarat Islam, yang jelas Syiah juga memakai Hadits riwayat muslim diatas, dan meyakini bahwa Islam dimulai dengan Syahadat. Lagi pula, sebenarnya dalam syiah, yang ada bukanlah rukun Islam, namun Ushuluddin dan Furu'uddin.
Bisakah Pak Panda tampilkan sekalian dasar dimaksud. :)panda1 wrote:Jadi sebenarnya Syiah meyakini semua rukun Islam Sunni hanya saja mereka menambahkan Al Wilayah Ahlul bait. Yang ini yang tidak diakui Sunni, tentu perbedaan ini ada dasarnya.
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
untuk nikah mut'ah, saya kutip saja dari link http://www.islam2u.net/index.php?option=com_content&view=article&id=315:apa-itu-nikah-mutah-dan-hukumnya&catid=20:fatwa&Itemid=65
1. Nikah mut'ah dibatasi oleh waktu,
2. Nikah mut'ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh,
3. Nikah mut'ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri,
4. Nikah mut'ah tidak membatasi jumlah istri, .
5. Nikah mut'ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi,
6. Nikah mut'ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri,
Dalil-Dali Haramnya Nikah Mut'ah
Haramnya nikah mut'ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi saw juga pendapat para ulama dari 4 madzhab. Dalil dari hadits Nabi saw yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma'bad Al-Juhaini, ia berkata: "Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: "Ada selimut seperti selimut". Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah saw sedang berpidato diantara pintu Ka'bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut'ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut'ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut'ah sampai Hari Kiamat (Shahih Muslim II/1024).
Dalil hadits lainnya: Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata kepada Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Muhammad saw melarang nikah mut'ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71).
Sesungguhnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah melarang dari nikah mut’ah dan daging keledai kampung (peliharaan) pada Perang Khoibar”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 5115)]
Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut:
- Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: "Nikah mut'ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada'i Al-Sana'i fi Tartib Al-Syara'i (II/272) mengatakan, "Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut'ah".
- Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, "hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut'ah mencapai peringkat mutawatir" Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, "Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil."
- Dari Madzhab Syafi', Imam Syafi'i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, "Nikah mut'ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan." Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya Al-Majmu' (XVII/356) mengatakan, "Nikah mut'ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu."
- Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, "Nikah Mut'ah ini adalah nikah yang bathil." Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut'ah adalah haram.
=======================
Mereka berdalil, ada riwayatnya.
:)
1. Nikah mut'ah dibatasi oleh waktu,
2. Nikah mut'ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh,
3. Nikah mut'ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri,
4. Nikah mut'ah tidak membatasi jumlah istri, .
5. Nikah mut'ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi,
6. Nikah mut'ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri,
Dalil-Dali Haramnya Nikah Mut'ah
Haramnya nikah mut'ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi saw juga pendapat para ulama dari 4 madzhab. Dalil dari hadits Nabi saw yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma'bad Al-Juhaini, ia berkata: "Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: "Ada selimut seperti selimut". Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah saw sedang berpidato diantara pintu Ka'bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut'ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut'ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut'ah sampai Hari Kiamat (Shahih Muslim II/1024).
Dalil hadits lainnya: Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata kepada Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Muhammad saw melarang nikah mut'ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71).
Sesungguhnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah melarang dari nikah mut’ah dan daging keledai kampung (peliharaan) pada Perang Khoibar”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 5115)]
Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut:
- Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: "Nikah mut'ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada'i Al-Sana'i fi Tartib Al-Syara'i (II/272) mengatakan, "Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut'ah".
- Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, "hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut'ah mencapai peringkat mutawatir" Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, "Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil."
- Dari Madzhab Syafi', Imam Syafi'i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, "Nikah mut'ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan." Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya Al-Majmu' (XVII/356) mengatakan, "Nikah mut'ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu."
- Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, "Nikah Mut'ah ini adalah nikah yang bathil." Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut'ah adalah haram.
=======================
apakah pak Panda ingin mengatakan Bukhari, Muslim, Imam yg 4, adalah tipe orang2 yg mencari2 kesalahan?panda1 wrote:Disisi lain kita terlalu sibuk membela poligami, perceraian atau hubungan dengan hamba sahaya (yang dilakukan di zaman rasul dulu). Lalu, sementara Mut'ah yang diyakini "pernah" dihalalkan, kemudian dicari2 kesalahannya.
Mereka berdalil, ada riwayatnya.
apakah pak Panda ingin berdalil dengan turis2 arab diatas?panda1 wrote:Pernahkah anda dengar banyak pendatang/turis2 dari Timur Tengah (pusatnya wahabi) yang kawin disini untuk satu bulan sampai tiga tahun di daerah Puncak? Pernah dengar Kampung Arab di bogor?
:)
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
Wah, sudah lama juga tidak main kesini.
Untuk kasus dibawah saya coba komentari lagi
- Saya rasa saya tahu web yang anda maksud. Silahkan Isaku baca lagi web tsb dan paparkan disini.
Bagi syiah, syahadat tetaplah "Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah".
namun jikalau ada pengucapan kalimat tambahan, itu pun hanya sebagai penghormatan atau kesaksian, hukumnya pun hanya mustahab saja.
Ini tidaklah menyimpang mengingat Rasulullah sendiri pernah mengucapkan kalimat tambahan dalam syahadat, seperti hadits berikut :
Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mengucapkan: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya dan bersaksi bahwaNabi Isa as. adalah hamba Allah dan anak hamba-Nya, serta kalimat-Nya yang dibacakan kepada Maryam dan dengan tiupan roh-Nya, bahwa surga itu benar dan bahwa neraka itu benar, maka Allah akan memasukkannya melalui pintu dari delapan pintu surga mana saja yang ia inginkan. (Shahih Muslim Ringkasan Shahih Muslim, No.41)
hadits tsb mencontohkan bagaimana Nabi pernah mengikutkan kalimat tambahan dibelakang kalimat syahadat.
- Dalam Syi’ah ada Ushuluddin yakni Dasar-dasar Agama : Tauhid, Adlah, Nubuwah, Imamah, Qiyamah,
dan Furu’uddin yaitu Shalat, Zakat, Shaum, Haji, khums, Jihad, Amar Ma'ruf, Nahi Mungkar, Tawalla' & Tabarra'.
Penjelasannya panjang mas.
- Terkait kepemimpin umat (al-wilayah) , Syi’ah yang menganggap bahwa meskipun masalah agama telah sempurna saat Rasulullah saw wafat, dan oleh karena itu tidak ada Nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw, tapi kebutuhan umat manusia kepada pembimbing, yang menunjuki jalan kebenaran dan mengingatkan mereka dari jalan kesesatan, tidak pernah berakhir.
Sementara menurut Sunni, masalah agama sudah dianggap selesai dengan wafatnya Rasulullah saw; dan kalau toh ada persoalan-persoalan yang belum jelas, maka menurut Sunni diatasi dengan ijtihad. Oleh sebab itu, tegasnya, Ahl al-Sunnah meyakini bahwa tugas penguasa Islam sesudah Nabi Muhammad Saw hanya mengurusi "urusan kaum Muslimin", bukan urusan “agama”.
Ini puncaknya disebabkan perbedaan pendapat bahwa menurut Syi'ah, Rasulullah telah jelas menunjuk seorang pengganti sepeninggal beliau, sedangkan menurut Sunni, Rasulullah tidak menunjuk seorang pun untuk menggantikannya.
Untuk kasus dibawah saya coba komentari lagi
isaku wrote:
bertanyalah kepada syiah Pak :)
banyak kok dijelaskan di web lain, bahkan para syiah tidak menolak dan berhujjah bahwa syahadat boleh ditambah.
Pertanyaan Pak Panda di atas cocok untuk ditanyakan kepada syiah sebagai bantahan kesalahan syahadat tersebut.Yg bold, Sy tertarik untuk mengetahui sedikit penjelasan jika Pak Panda tidak keberatan.panda1 wrote:Mengenai Rukun Islam, memang banyak saya lihat di situs2 anti syiah yang mengatakan rukun Islam syiah yang tanpa syahadat dan ditambah wilayah. Saya tidak tahu apa sumbernya, dan saya juga tidak menemukan dalil syiah yang tidak memasukkan syahadat sebagai syarat Islam, yang jelas Syiah juga memakai Hadits riwayat muslim diatas, dan meyakini bahwa Islam dimulai dengan Syahadat. Lagi pula, sebenarnya dalam syiah, yang ada bukanlah rukun Islam, namun Ushuluddin dan Furu'uddin.Bisakah Pak Panda tampilkan sekalian dasar dimaksud. :)panda1 wrote:Jadi sebenarnya Syiah meyakini semua rukun Islam Sunni hanya saja mereka menambahkan Al Wilayah Ahlul bait. Yang ini yang tidak diakui Sunni, tentu perbedaan ini ada dasarnya.
- Saya rasa saya tahu web yang anda maksud. Silahkan Isaku baca lagi web tsb dan paparkan disini.
Bagi syiah, syahadat tetaplah "Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah".
namun jikalau ada pengucapan kalimat tambahan, itu pun hanya sebagai penghormatan atau kesaksian, hukumnya pun hanya mustahab saja.
Ini tidaklah menyimpang mengingat Rasulullah sendiri pernah mengucapkan kalimat tambahan dalam syahadat, seperti hadits berikut :
Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mengucapkan: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya dan bersaksi bahwaNabi Isa as. adalah hamba Allah dan anak hamba-Nya, serta kalimat-Nya yang dibacakan kepada Maryam dan dengan tiupan roh-Nya, bahwa surga itu benar dan bahwa neraka itu benar, maka Allah akan memasukkannya melalui pintu dari delapan pintu surga mana saja yang ia inginkan. (Shahih Muslim Ringkasan Shahih Muslim, No.41)
hadits tsb mencontohkan bagaimana Nabi pernah mengikutkan kalimat tambahan dibelakang kalimat syahadat.
- Dalam Syi’ah ada Ushuluddin yakni Dasar-dasar Agama : Tauhid, Adlah, Nubuwah, Imamah, Qiyamah,
dan Furu’uddin yaitu Shalat, Zakat, Shaum, Haji, khums, Jihad, Amar Ma'ruf, Nahi Mungkar, Tawalla' & Tabarra'.
Penjelasannya panjang mas.
- Terkait kepemimpin umat (al-wilayah) , Syi’ah yang menganggap bahwa meskipun masalah agama telah sempurna saat Rasulullah saw wafat, dan oleh karena itu tidak ada Nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw, tapi kebutuhan umat manusia kepada pembimbing, yang menunjuki jalan kebenaran dan mengingatkan mereka dari jalan kesesatan, tidak pernah berakhir.
Sementara menurut Sunni, masalah agama sudah dianggap selesai dengan wafatnya Rasulullah saw; dan kalau toh ada persoalan-persoalan yang belum jelas, maka menurut Sunni diatasi dengan ijtihad. Oleh sebab itu, tegasnya, Ahl al-Sunnah meyakini bahwa tugas penguasa Islam sesudah Nabi Muhammad Saw hanya mengurusi "urusan kaum Muslimin", bukan urusan “agama”.
Ini puncaknya disebabkan perbedaan pendapat bahwa menurut Syi'ah, Rasulullah telah jelas menunjuk seorang pengganti sepeninggal beliau, sedangkan menurut Sunni, Rasulullah tidak menunjuk seorang pun untuk menggantikannya.
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
Nah, kembali ke Mut'ah
Saya tambahkan :
- Adanya Ijab Qabul.
- Harus didukukng OTORITAS NEGARA (ada legalitasnya)
- Harus menyebutkan Mahar (mas kawin) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak (suami-isteri) dan menentukan kadarnya, baik dari segi bentuknya maupun jumlahnya dengan cara-cara yang dapat menghilangkan kesalah fahaman.
- Antara suami isteri yang kawin mut’ah tidak boleh masih dalam ikatan muhrim, baik karena adanya nasab dan garis keturunan secara langsung ataupun tidak langsung.
- Wanita yang dikawini secara Mut’ah harus ber’iddah terhitung setelah habisnya masa perkawinan yang telah disepakati sebelumnya.
- Tidak diperkenankan mengumpulkan (mengawini) dua wanita bersaudara sekaligus.
isaku wrote:untuk nikah mut'ah, saya kutip saja dari link http://www.islam2u.net/index.php?option=com_content&view=article&id=315:apa-itu-nikah-mutah-dan-hukumnya&catid=20:fatwa&Itemid=65
1. Nikah mut'ah dibatasi oleh waktu,
2. Nikah mut'ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh,
3. Nikah mut'ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri,
4. Nikah mut'ah tidak membatasi jumlah istri, .
5. Nikah mut'ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi,
6. Nikah mut'ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri,
Saya tambahkan :
- Adanya Ijab Qabul.
- Harus didukukng OTORITAS NEGARA (ada legalitasnya)
- Harus menyebutkan Mahar (mas kawin) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak (suami-isteri) dan menentukan kadarnya, baik dari segi bentuknya maupun jumlahnya dengan cara-cara yang dapat menghilangkan kesalah fahaman.
- Antara suami isteri yang kawin mut’ah tidak boleh masih dalam ikatan muhrim, baik karena adanya nasab dan garis keturunan secara langsung ataupun tidak langsung.
- Wanita yang dikawini secara Mut’ah harus ber’iddah terhitung setelah habisnya masa perkawinan yang telah disepakati sebelumnya.
- Tidak diperkenankan mengumpulkan (mengawini) dua wanita bersaudara sekaligus.
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:
Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut:
- Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: "Nikah mut'ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada'i Al-Sana'i fi Tartib Al-Syara'i (II/272) mengatakan, "Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut'ah".
- Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, "hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut'ah mencapai peringkat mutawatir" Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, "Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil."
- Dari Madzhab Syafi', Imam Syafi'i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, "Nikah mut'ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan." Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya Al-Majmu' (XVII/356) mengatakan, "Nikah mut'ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu."
- Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, "Nikah Mut'ah ini adalah nikah yang bathil." Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut'ah adalah haram.
Wah, iya lah mas..tentu saja Imam 4 mahzab mengharamkan. Mereka ini kan para imam Sunni.
Namun Imam Ja'far menghalalkannya..ini bedanya.
Tapi dalam syiah sendiri juga, terdapat mahzab2 yang berbeda pendapat sebenarnya. Mahzab Syiah Zaidi juga mengharamkannya.
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
bedanya adalah tambahan tersebut adalah untuk sosok sebelum Rasulullah, bukan sesudahnya.panda1 wrote:Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mengucapkan: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya dan bersaksi bahwaNabi Isa as. adalah hamba Allah dan anak hamba-Nya, serta kalimat-Nya yang dibacakan kepada Maryam dan dengan tiupan roh-Nya, bahwa surga itu benar dan bahwa neraka itu benar, maka Allah akan memasukkannya melalui pintu dari delapan pintu surga mana saja yang ia inginkan. (Shahih Muslim Ringkasan Shahih Muslim, No.41)
hadits tsb mencontohkan bagaimana Nabi pernah mengikutkan kalimat tambahan dibelakang kalimat syahadat.
Apakah menurut anda Ali RA mengajarkan atau bersyahadat jg untuk dirinya sendiri???
Yg ingin sy ketahui adalah dalil yg digunakan sebagai dasar, bukan penjelasannya Pak :)panda1 wrote:- Terkait kepemimpin umat (al-wilayah) , Syi’ah yang menganggap bahwa meskipun masalah agama telah sempurna saat Rasulullah saw wafat, dan oleh karena itu tidak ada Nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw, tapi kebutuhan umat manusia kepada pembimbing, yang menunjuki jalan kebenaran dan mengingatkan mereka dari jalan kesesatan, tidak pernah berakhir.
Sementara menurut Sunni, masalah agama sudah dianggap selesai dengan wafatnya Rasulullah saw; dan kalau toh ada persoalan-persoalan yang belum jelas, maka menurut Sunni diatasi dengan ijtihad. Oleh sebab itu, tegasnya, Ahl al-Sunnah meyakini bahwa tugas penguasa Islam sesudah Nabi Muhammad Saw hanya mengurusi "urusan kaum Muslimin", bukan urusan “agama”.
Ini puncaknya disebabkan perbedaan pendapat bahwa menurut Syi'ah, Rasulullah telah jelas menunjuk seorang pengganti sepeninggal beliau, sedangkan menurut Sunni, Rasulullah tidak menunjuk seorang pun untuk menggantikannya
jangan lihat sunni atau tidak dulu.. tapi lihat dalil yg digunakan.panda1 wrote:Wah, iya lah mas..tentu saja Imam 4 mahzab mengharamkan. Mereka ini kan para imam Sunni.
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
isaku wrote:
hadits tsb mencontohkan bagaimana Nabi pernah mengikutkan kalimat tambahan dibelakang kalimat syahadat.
bedanya adalah tambahan tersebut adalah untuk sosok sebelum Rasulullah, bukan sesudahnya.
Apakah menurut anda Ali RA mengajarkan atau bersyahadat jg untuk dirinya sendiri???
Yg ingin sy ketahui adalah dalil yg digunakan sebagai dasar, bukan penjelasannya Pak :)
jangan lihat sunni atau tidak dulu.. tapi lihat dalil yg digunakan.
1. Ali memang tidak mengajarkan, tapi juga tidak demikian melarang.
Seperti saya sampaikan, kalimat2 tambahan tersebut juga tidak merupakan kewajiban, melainkan hanya penghormatan atau Tasyayyu’.
Apakah ini kemudian jadi menyimpang?
Kalau bahasan sudah kesini, jadi semakin luas cakupan kita membahas apa-apa yang disebut "tambahan yang tidak dilakukan rasul" namun dilakukan umat Islam sesudahnya.
Misalnya : Maulid.
Menyimpang?
:)
2. Wilayah itu singkatnya adalah kepemimpinan 'Ali. Ini dasar penjelasan saya diatas mengenai "pembimbing" yang menunjuki jalan kebenaran dan mengingatkan mereka dari jalan kesesatan, sepeninggal Rasul.
dalilnya banyak, dan saya rasa sudah sering dibahas dalam diskusi sunni-syiah. Salah satunya adalah ayat berikut:
“Sesungguhnya pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, seraya mereka ruku’ ” (Q.S.Al-Ma’idah ayat 55).
Asbabun Nudzul ayat ini adalah mengenai "Orang-orang yang beriman yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, seraya ruku” berkenaan kepada Ali yang ketika itu memberikan cincinnya kepada peminta-minta ketika beliau dalam posisi ruku’ dalam sholat.
3.Oh iya,
Justru itu, dari awal juga bukan saya yang membawa2 ini dari sunni atau syiah. Saya sangat setuju kalau kita membahas dalil.
Coba deh, mas lihat postingan saya diatas sebelumnya, saya tidak pernah mengatakan bahwa ini adalah fatwa Imam Ja'far atau Imam Zaid, demikian pula saya harap anda tidak berkeras pada fatwa Imam Syafi'i atau Imam Malik.
mari kita bahas dalilnya :)
Tapi coba lihat dulu bahasan saya di post no.#37, disitu saya sudah bahas lho tentang dalil-dalil yang mas Isaku sampaikan.
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
bedanya sunni dengan syiah adalah syiah lebih mengutamakan fatwa ulamanya daripada Quran dan hadis
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
@Mutiara
Mungkin anda belum lihat2 diskusi kita diatas dan tret prekuelnya.
Pernyataan anda itu menyesatkan.
Pegangan utama kaum Muslim adalah Alqur'an. Termasuk syiah.
untuk hadits,silahkan pelajari dulu apa yg saya paparkan sebelumnya mengenai bgmana Syiah memandang hadits.
Hati2 membuat pernyataan kalau belum benar2 faham apa yg dibicarakan, bisa fitnah lho mbak..
Mungkin anda belum lihat2 diskusi kita diatas dan tret prekuelnya.
Pernyataan anda itu menyesatkan.
Pegangan utama kaum Muslim adalah Alqur'an. Termasuk syiah.
untuk hadits,silahkan pelajari dulu apa yg saya paparkan sebelumnya mengenai bgmana Syiah memandang hadits.
Hati2 membuat pernyataan kalau belum benar2 faham apa yg dibicarakan, bisa fitnah lho mbak..
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
aku punya bukti fatwa ulama syiah yang dipatuhi meski berlawanan dengan ayat Quran, besok kalau sempet aku bikin aja tritnya sendiri supaya bisa dikupas tuntas.
Syiah sendiri pun terdiri dari berbagai jenis golongan, mulai yang masih bisa disebut muslim sampai yang sudah masuk ke kategori kafir.
ada aliran syiah yang bahkan menghujat Allah karena mereka anggap keliru memilih nabi, seharusnya yang nabi menurut mereka adalah Ali, bukan nabi Muhammad, itulah segitu mengkhultuskannya aliran syiah itu kepada Ali.
Syiah sendiri pun terdiri dari berbagai jenis golongan, mulai yang masih bisa disebut muslim sampai yang sudah masuk ke kategori kafir.
ada aliran syiah yang bahkan menghujat Allah karena mereka anggap keliru memilih nabi, seharusnya yang nabi menurut mereka adalah Ali, bukan nabi Muhammad, itulah segitu mengkhultuskannya aliran syiah itu kepada Ali.
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
@mutiara
makanya saya minta baca2 dulu tret jilid pertamanya.
syiah memang banyak golongannya. Namun yang saya ingatkan adalah hati2 dalam menggeneralisasir.
menyamakan semua syiah adalah rafidhah adalah kekeliruan.
menganggap itsna asyari dengan ghulat itu sama, adalah salah.
tapi anda juga harus sadar, sunni juga demikian. Terdapat banyak aliran juga yg asalnya sunni 4 mahzab (spt nasqabandi,wahabbi,salafy,IM,HTI,bahkan Salamullah jg awalnya sunni).
sekali lagi, hati2 dalam menggeneralisir..
makanya saya minta baca2 dulu tret jilid pertamanya.
syiah memang banyak golongannya. Namun yang saya ingatkan adalah hati2 dalam menggeneralisasir.
menyamakan semua syiah adalah rafidhah adalah kekeliruan.
menganggap itsna asyari dengan ghulat itu sama, adalah salah.
tapi anda juga harus sadar, sunni juga demikian. Terdapat banyak aliran juga yg asalnya sunni 4 mahzab (spt nasqabandi,wahabbi,salafy,IM,HTI,bahkan Salamullah jg awalnya sunni).
sekali lagi, hati2 dalam menggeneralisir..
panda1- SERSAN SATU
-
Posts : 181
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 24.11.13
Reputation : 8
Re: Perbedaan Sunni dengan Syiah - 2
@pak panda1
dgn sy break dulu Pak, lg kurang mood... silahkan dilanjut dgn yg lain
dgn sy break dulu Pak, lg kurang mood... silahkan dilanjut dgn yg lain
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Halaman 2 dari 3 • 1, 2, 3
Similar topics
» Perbedaan SUNNI dengan SYIAH
» perbedaan sunni syiah
» hari asyura dalam perspektif kaum syiah dan sunni
» analisa sunni syiah
» Awal mula perang abadi Sunni Syiah (??)
» perbedaan sunni syiah
» hari asyura dalam perspektif kaum syiah dan sunni
» analisa sunni syiah
» Awal mula perang abadi Sunni Syiah (??)
Halaman 2 dari 3
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik